EVALUASI KINERJA KECAMATAN ( EKK )TINGKAT KABUPATEN BENGKALIS DI KECAMATAN RUPAT UTARA TAHUN 2023

Tim Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 Melakukan penilaian di Kecamatan Rupat Utara, Selasa 20 juni 2023, Kedatangan tim penilaian EKK tingkat Kabupaten Bengkalis di sambut langsung oleh Camat Rupat Utara.

Evaluasi Kinerja Kecamatan selanjutnya disingkat EKK adalah suatu penilaian secara sistematis terhadap keseluruhan data hasil kerja camat beserta staf di kecamatan yang merupakan kinerja yang terukur dengan indikator kinerja kecamatan.

Penilaian evaluasi kinerja kecamatan ini merupakan program yang dilakukan oleh pemerintah setiap tahunnya. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor : 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau menjelaskan bahwa maksud dari EKK adalah untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kecamatan dalam wilayah Kabupaten / Kota Provinsi Riau.

Dalam rangkaiannya, Camat Rupat Utara Aulioa Fikri menyampaikan bahwa agenda kegiatan ini adalah untuk menilai kinerja Kecamatan Rupat Utara baik itu dari segi administrasi,  pelayanan dan lain sebagainya.

“Kami berharap melalui Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) ini, bisa menjadi tolak ukur dalam menciptakan pelayanan yang prima dan menjadi suatu pembelajaran atau pembinaan dimasa yang akan datang agar menajdi lebih baik lagi” harap Camat.

Pada kesempatan yang sama, ketua tim Penilaian EKK Kabupaten Bengkalis Mohd Amru juga menyampaikan kedatangan Tim EKK Tingkat Kabupaten ke Kecamatan Rupat Utara ini adalah kegiatan tahunan yang dilakukan untuk menilai kinerja Kecamatan dalam upaya memaksimalkan kinerja kecamatan dalam melayani masyarakat khusunya masyarakat Rupat Utara.

Tim EKK Kabupaten Bengkalis yang melakukan penilaian di kantor Camat Rupat yaitu  Asruari Misda  dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis, Pria Gunawan dari Bagian Tapem, Verdy Bekawesy dari inspektorat, Jefrizal dari Dinas Hukum, dan Fikhi Syahreza dari Bagian PMD.

Indikator Kinerja Penilaian EKK Tahun 2023 yang menjadi penilaian antara lain : Kompetensi Camat dan Koordinasi  Urusan Pemerintahan Umum, Koordinasi Kegiatan Pemerintah Kecamatan, Pelaksanan Kewenangan yang dilimpahkan, Penyelenggaraan Tugas Lainnya dan Inovasi Camat yang Terkait Dengan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Turut Hadir dalam acara tersebut , Kasi dan Kasubbag Kantor Camat Rupat Utara, Tim EKK Kabupaten Bengkalis serta Staff di Kantor Camat Rupat Utara.

Tulis Komentar