9 Desember Libur Nasional
BENGKALIS, PROKOPIM – Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 800/BKPP-PKPP/2020/2147 tentang penetapan hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai hari libur nasional.
SIAK KECIL - Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono menegaskan bahwa pentingnya pendataan perkebunan sawit rakyat.
Dimana dengan data tersebut,...
BANDAR LAKSAMANA - Bupati Bengkalis Kasmarni resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawarah Desa (BPD)...
BENGKALIS - Sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam bidang pendidikan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali mengumumkan...











