Kabar Gembira, Pemkab Bengkalis Umumkan Persyaratan Penerimaan Beasiswa
BENGKALIS- Kabar gembira bagi para mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis, khususnya mahasiswa yang menempuh program studi jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-3), Diploma Empat (D-4), Strata Satu (S-1), Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), telah mengumumkan seleksi penerimaan beasiswa, berupa penyediaan biaya pendidikan.
Infromasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor : 400/ Setda-Kesra/ 2022/3/2 tentang penetapan persyaratan penyediaan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu untuk.
Adapun persyaratan bantuan biaya pendidikan tersebut bisa diakses melalui link berikut :
Sumber : Prokopim
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Senin...
MANDAU- Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-49 Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 berlangsung sukses, serta disambut antusias ribuan...
RUPAT UTARA, - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis Edi...











