Surat Izin Keramaian

STANDAR PELAYANAN PUBLIK

KECAMATAN RUPAT UTARA KABUPATEN BENGKALIS

 

SURAT IZIN KERAMAIAN

PERSYARATAN

1.

Permohonan rekomendasi dari Desa yang ditujukan kepada Camat

 

2.

Fotocopy KTP-EL Pemohon

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

a.

Lengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan

b.

Berkas yang diterima akan ditindaklanjuti oleh Petugas dari Kecamatan

WAKTU PENYELESAIAN

20 Menit

BIAYA/TARIF

Gratis

PENGADUAN LAYANAN

Website :camatrupatutara.bengkaliskab.go.id

Facebook : http://www.facebook.com/officialrupatutara

Instagram : http://www.instagram.com/kecamatan_rupatutara

Kontak Person :Rahmad Yani : 085271436016

 

BERITA TERBARU
Gambar
Kamis, 24 Oktober 2024
Pjs Bupati Bengkalis : Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Penting Untuk Kesejahteraan

SIAK KECIL - Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono menegaskan bahwa pentingnya pendataan perkebunan sawit rakyat.

Dimana dengan data tersebut,...

Gambar
Kamis, 12 September 2024
Tambah Dua Tahun Masa Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu serta Siak Kecil Dikukuhkan Bupati

BANDAR LAKSAMANA - Bupati Bengkalis Kasmarni resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawarah Desa (BPD)...

Gambar
Kamis, 05 September 2024
ni Persyaratannya, Disdik Bengkalis Buka Penerimaan Beasiswa 2024

BENGKALIS - Sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam bidang pendidikan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali mengumumkan...

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Logo
KEC. RUPAT UTARA
Bermarwah
Maju
Sejahtera
Kontak
Jl. Rupat No.02 Desa Tanjung Medang
KEC. RUPAT UTARA KAB. BENGKALIS
PROV. RIAU 28783
Kontak 085271436016
Email [email protected]
logo