SEJARAH KEC.RUPAT UTARA

Kecamatan Rupat Utaran merupakan salah satu eilayah Administrasi pemerintah daera Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Kecamatan Rupat Utara Terbentuk Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis (PERDA) Nomor 1 Tahun 2001 tanggal 13 Oktober 2003 Pemekaran dari Kecamatan Rupat.

Kecamatan Rupat Utara terdiri dari 8 (Delapan) Desa Yaitu:

1. Desa Tanjung Medang

2. Desa Teluk Rhu

3. Desa Tanjung Punak

4. Desa Titi Akar

5. Desa Kadur

6. Desa Hutan Ayu (Pemekaran dari Desa Titi Akar tahun 2014)

7. Desa Suka Damai (Pemekaran dari Desa Titi Akar tahun 2014)

8. Desa Puteri Sembilan (Pemekaran dari Desa Kadur tahun 2014)

 

 

BERITA TERBARU
Gambar
Kamis, 24 Oktober 2024
Pjs Bupati Bengkalis : Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Penting Untuk Kesejahteraan

SIAK KECIL - Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono menegaskan bahwa pentingnya pendataan perkebunan sawit rakyat.

Dimana dengan data tersebut,...

Gambar
Kamis, 12 September 2024
Tambah Dua Tahun Masa Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu serta Siak Kecil Dikukuhkan Bupati

BANDAR LAKSAMANA - Bupati Bengkalis Kasmarni resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawarah Desa (BPD)...

Gambar
Kamis, 05 September 2024
ni Persyaratannya, Disdik Bengkalis Buka Penerimaan Beasiswa 2024

BENGKALIS - Sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam bidang pendidikan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali mengumumkan...

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Logo
KEC. RUPAT UTARA
Bermarwah
Maju
Sejahtera
Kontak
Jl. Rupat No.02 Desa Tanjung Medang
KEC. RUPAT UTARA KAB. BENGKALIS
PROV. RIAU 28783
Kontak 085271436016
Email [email protected]
logo