Gambar
Bustami Ingatkan PD Untuk Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Jum'at, 04 September 2020 Kabupaten 477 Kali

BENGKALIS, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperketat penerapan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih terus terjadi di tengah masyarakat.

Salah satunya dengan dikeluarkannya Surat Bupati Bengkalis yang ditujukan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Nomor: 360/COVID-19/VIII/2020/193.2 tentang protokol kesehatan Covid-19 di tempat kerja, tertanggal 28 Agustus 2020.

Surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis tersebut berisi aturan dan pelaksanaan protokol kesehatan di perkantoran atau tempat kerja.

Dalam Surat Bupati Bengkalis itu, Plh. Bupati Bengkalis H Bustami Hy menegaskan kepada Kepala Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk melakukan prosedur protokol kesehatan Covid-19 yakni perkantoran atau tempat kerja wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut;

1) Menyediakan thermogun dan melakukan pengecekan suhu tubuh pegawai sebelum memasuki ruang kerjanya, terhadap pegawai yang didapati panas suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat celcius disarankan untuk berobat dan melakukan karantina mandiri di rumah. 2) Menyediakan handsanitizer atau sabun cuci tangan beserta kelengkapan lainnya. 3) Mewajibkan seluruh pegawai untuk memakai masker. 4) Melakukan pengaturan jarak tempat duduk pegawai minimal 1 meter antara satu kursi dengan kursi lainnya.

Disamping itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga akan melaksanakan Rapid Test bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara berskala di masing-masing Perangkat Daerah. 

Sumber : Prokopim Bengkalis

BERITA TERBARU
Gambar
Kamis, 24 Oktober 2024
Pjs Bupati Bengkalis : Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Penting Untuk Kesejahteraan

SIAK KECIL - Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono menegaskan bahwa pentingnya pendataan perkebunan sawit rakyat.

Dimana dengan data tersebut,...

Gambar
Kamis, 12 September 2024
Tambah Dua Tahun Masa Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu serta Siak Kecil Dikukuhkan Bupati

BANDAR LAKSAMANA - Bupati Bengkalis Kasmarni resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawarah Desa (BPD)...

Gambar
Kamis, 05 September 2024
ni Persyaratannya, Disdik Bengkalis Buka Penerimaan Beasiswa 2024

BENGKALIS - Sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam bidang pendidikan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali mengumumkan...

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Logo
KEC. RUPAT UTARA
Bermarwah
Maju
Sejahtera
Kontak
Jl. Rupat No.02 Desa Tanjung Medang
KEC. RUPAT UTARA KAB. BENGKALIS
PROV. RIAU 28783
Kontak 085271436016
Email [email protected]
logo