Camat Siak Kecil Hadiri Pelantikan PKD Se-Kecamatan Siak Kecil
SIAK KECIL – Camat Siak Kecil Syahnan Ady Kusuma, S.Si., T. M.Kes menghadiri kegiatan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji serta bimbingan teknis PKD se-Kecamatan Siak Kecil bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sungai Siput, Senin (6/2/2023).
Kegiatan yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis tersebut turut dihadiri Forkopimcam Kapolsek, Danramil, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Kades, Ketua BPD, KUA, serta calon PKD yang akan dilantik.
Dalam sambutannya, Camat Siak Kecil Syahnan memberikan ucapan selamat kepada anggota PKD yang telah dilantik.
Selain itu dirinya juga mengatakan, pihaknya siap untuk turut berpartisipasi serta mengawal pelaksanaan pemilu 2024 guna terwujudnya pemilu yang bermartabat sesuai dengan asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Kami siap berpartisipasi dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar lancar di setiap tahapan-tahapannya dan menjadi pemilu yang Bermartabat, dan selamat kepada PKD yang baru diangkat, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin, S.Sos menjelaskan, PKD sendiri merupakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa di mana PKD sendiri merupakan bagian dari badan Ad hoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat Kelurahan/Desa.
PKD Pemilu 2024 sendiri tugas dan wewenang serta kewajibannya telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Selain itu, merujuk pada peraturan tersebut, jumlah anggota PKD di masing-masing desa berjumlah satu orang, sehingga jumlah PKD se-Kecamatan Siak Kecil berjumlah 17 orang dari 17 desa.
“PKD ini merupakan panwaslu di tingkat desa/kelurahan di mana untuk anggotanya satu orang dari tiap desa. Karena Siak Kecil ini ada 17 desa, maka jumlah seluruhnya ada 17 orang,” jelasnya.
Mukhlasin berharap, para anggota PKD yang telah dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai perundang-undangan sehingga marwah pemilu dapat selalu terjaga dan terhindar dari hal-hal yang dapat mencederainya.
“Semoga semua anggota PKD yang hari ini dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan ikuti bimtek oleh panwaslu kecamatan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. #AdminSiakKecil
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Senin...
MANDAU- Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-49 Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 berlangsung sukses, serta disambut antusias ribuan...
RUPAT UTARA, - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis Edi...











