Dinas PMD Bengkalis Ralat Jadwal Penerimaan Berkas Rekrut Tenaga Pendamping Desa
BENGKALIS - Sesuai dengan berita yang telah dimuat di website Diskominfotik yang berjudul "Pemkab Bengkalis Akan Rekrut Tenaga Pendamping Desa" Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa meralat jadwal jam operasional berkas Administrasi calon Pendamping Desa Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya, pada poin B No.3 Huruf b tertulis pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 s.d 25 November 2021 Pukul : 15.00 WIB pada waktu jam kerja. Kemudian di ralat menjadi Pukul : 08.00 WIB s.d Pukul :15.00 WIB pada waktu jam kerja, mulai tanggal 18 s.d 25 November.
Ralat pengumuman tersebut di tandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yuhelmi, tanggal 18 November 2021.
Sumber :DISKOMINFOTIK.
SIAK KECIL - Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono menegaskan bahwa pentingnya pendataan perkebunan sawit rakyat.
Dimana dengan data tersebut,...
BANDAR LAKSAMANA - Bupati Bengkalis Kasmarni resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawarah Desa (BPD)...
BENGKALIS - Sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam bidang pendidikan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali mengumumkan...











