Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kecamatan Rupat Utara Tahun 2022

RUPAT UTARA -  Badan pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis Kabid Pendapatan Daerah “  Tutiy Anadayani,SE,M.Ak bersama 5 orang diantaranya nara sumber, melakukan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kecamatan Rupat Utara dilaksanakan di Gedung Medang Perkasa Kecamatan Rupat Utara, Kamis 29/09/2022.

Kegitan ini di hadiri semua Kepala Desa Se-Kecamatan Rupat Utara, dan semue anggota yang meliputi, ketua BPD, RT,RW Se- Kecamatan Rupat Utara.

Sosialisasi ini di Buka Secara Resmi Oleh Camat Rupat Utara Aprizal, Dalam Sambutanya, Camat menyampaikan Kepada Masyarakat Bahwa Bayarlah pajak, Berdasarkan UU KUP Nomor 28 Tahun 2007 pasal 1 ayat 1 adalah kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang undang deng tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Ucap Aprizal.

Dan dalam Sambutanya Ketua Badan pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis Kabid Tutiy Anadayani,SE,M.Ak Menyampaikan dengan membayar pajak maka berpontesi besar khusunya di Kabupaten Bengkalis seperti Infrastruktur masjid dan pembangunan lainya.

Badan Pendapatan  Daerah Kabupaten Bengkalis, Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak  yang ikut berkontribusi dalam peninngkatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kecamatan Rupat Utara (PBB-P2) semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran  wajib bayar pajak, akan tetapi pajak daerah sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Bengkalis sehingga semakin motivasi para wajib pajak untuk membayar pajaknya secara tertib.

Hadiri dan para undangan yang kami banggakan , pajak merupakan ujung tombak pembangunan Daerah sehingga sudah sepantasnya sebagai warga negara yang baik untuk taat membayar pajak. Pemerintah Kabupaten Bengkalis Sudah memberikan Kemudahan Masyarakat. Kita sudah tentu tahu bahwa banyak manfaat yang bisa dirasakan dari uang pajak yang dibayarkan para wajib pajak atau masyarakat.

Selanjutnya Tutiy Anadayani Menyampaikan juga Dengan Membayar pajak, maka masyarakat telah berpatisipasi dalam membangun infrastruktur pembangunan seperti Jalan,Sekolah, Rumah Sakit, dan Ruagan Publik menjadi lebih baik, Pungkasnya.

Keberhasilan penerima pajak  bumi dan  pembangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu peran penting dalam menjalankan roda pemerintah dan upaya pembinaan kepada masyarakat untuk bergotoroyong dalam menambah penerimaan Daerah (PBB-P2) yang di sektor wajib bayar pajak ke-kas Daerah akan dikembalikan ke-Masyarakat untuk membangun daerah yang langsung dinikmati masyarakat, maka dari itu dengan rutin membayar pajak dapat membuat masyarakat merasa bahagia, karna semua dibutuhkan masayarakat dapat terpenuhi, Ucapnya Tutiy Anadayani .

Kabib  Pendapatan Derah Kabupaten Bengkalis “Tutiy Anadayani” menyebutkan dengan teks, berdasarkan Parkapitulisasi penerimaan PBB-P2 perdesaan dan perkotaan tahun 2022 yang di himpun pada setiap Kecamata berdasarkan tempat pembayaran Realisasi Penerimaan Tahun 2022 masih belum mencapai target sebagaimana diharapkan setiap Kecamatan.

Untuk itu kami meminta seluruh  pihak terkait, terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama agar pengolahan  pajak bumi dan pembangunan  ini bisa berjalan dengan baik dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan Masyarakat.

1

2

3

4

 

Tulis Komentar