Batu Panjang (Rupat) - Bupati Bengkalis Kasmarni melantik Kepala Desa Putri Sembilan Kecamatan Rupat Utara, Pergantian Antar Waktu (PAW), bertempat di Aula Kantor Camat Rupat, kamis (16/9/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 528/KPTS/VIII/2021 tanggal 23 Agustus 2021.
Dalam sambutannya Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada Suyutno yang baru saja dilantik sebagai Kepala Desa Putri Sembilan PAW periode 2017-2023
Semoga amanah, dan dapat mengemban tugas dengan baik serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten dalam menjadikan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera.
Turut hadir Asisten I Kabupaten Bengkalis, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Camat Rupat Utara, Camat Rupat, Kepala UPT, UPTD, Korwilcam Rupat Utara dan Kepala Desa Se Kecamatan Rupat Utara.
Berita Lainnya
Camat Rupat Utara Agus Sofyan "Tingkatkan Lagi Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Bupati 2020".
Tabligh Akbar dan Zikir Bersama