Pelantikan Kepala Desa Putri Sembilan Kecamatan Rupat Utara Pergantian Antar Waktu (PAW)

Batu Panjang (Rupat) - Bupati Bengkalis Kasmarni melantik Kepala Desa Putri Sembilan Kecamatan Rupat Utara, Pergantian Antar Waktu (PAW), bertempat di Aula Kantor Camat Rupat, kamis (16/9/2021).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 528/KPTS/VIII/2021 tanggal 23 Agustus 2021.

okeeee

Dalam sambutannya Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada Suyutno yang baru saja dilantik sebagai Kepala Desa Putri Sembilan PAW periode 2017-2023

Semoga amanah, dan dapat mengemban tugas dengan baik serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten dalam menjadikan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera.

okeee 222

Turut hadir Asisten I Kabupaten Bengkalis, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Camat Rupat Utara, Camat Rupat, Kepala UPT,  UPTD, Korwilcam Rupat Utara dan Kepala Desa Se Kecamatan Rupat Utara.

Tulis Komentar