Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan

Persyaratan

  1. Permohonan diatas kertas materai Rp. 6000,- (Blangko di sediakan oleh UPT Kantor Camat setempat).
  2. Fotocopy bukti hak tanah yang akan dibangun.
  3. Gambar rencana bangunan berwarna dan Peta situasi.
  4. Fotocopy KTP Pemohon 1 lembar.
  5. Tanda Lunas PBB dan Pajak lainnya.
  6. Pasfoto Pemohon berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
  7. Surat Pernyataan Persetujuan Sempadan.
  8. Surat Kuasa (Jika tanah bukan milik sendiri).
  9. Surat Pernyataan mematuhi ketentuan IMB (format surat telah disediakan)
  10. Dokumen Kontrak bagi IMB Proyek Pemda.
  11. Berita Acara Pemeriksaan PU Kecamatan.
  12. Rekomendasi dari Lurah atau Kades setempat.

BERITA TERBARU
Gambar
Kamis, 24 Oktober 2024
Pjs Bupati Bengkalis : Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Penting Untuk Kesejahteraan

SIAK KECIL - Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono menegaskan bahwa pentingnya pendataan perkebunan sawit rakyat.

Dimana dengan data tersebut,...

Gambar
Kamis, 12 September 2024
Tambah Dua Tahun Masa Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu serta Siak Kecil Dikukuhkan Bupati

BANDAR LAKSAMANA - Bupati Bengkalis Kasmarni resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawarah Desa (BPD)...

Gambar
Kamis, 05 September 2024
ni Persyaratannya, Disdik Bengkalis Buka Penerimaan Beasiswa 2024

BENGKALIS - Sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam bidang pendidikan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali mengumumkan...

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Logo
KEC. RUPAT UTARA
Bermarwah
Maju
Sejahtera
Kontak
Jl. Ismail Yusuf No.09 Desa Lubuk Muda
KEC. RUPAT UTARA KAB. BENGKALIS
PROV. RIAU 28771
Kontak 08
Email [email protected]
logo