Surat Keterangan Tidak Mampu

SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM)
Syarat – Syarat Pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu :
  1. Surat Keterangan tidak mampu dari kelurahan / Desa yang 
  2. Akan diketahui oleh Camat  
  3. Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli
  4. Photo Copy Kartu Keluarga (KK) = 1 Lembar
  5. Photo Copy KTP yang masih berlaku = 1 Lembar