Foto: andi ajmi
Tanjung Medang- Dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan penyakit pandemik COVID-19 di wilayah Kecamatan Rupat Utara, Camat Rupat Utara beserta Forkopimcam Rupat Utara menginstruksikan kepada masyrakat yang baru kembali dari daerah terpapar untuk dapat melaporkan diri dan memeriksakan diri ke Posko di UPT Puskesmas Tanjung Medang. Sesuai Edaran Presiden RI, Kapolri, Gubernur dan Bupati untuk dapat bersama-sama melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan memakai masker dan alat pelindung diri, mencuci tangan dengan hand sanitazer, melakukan penyemprotan disinfektan dan isolasi diri. Kepada Sekolah dan Kantor untuk dapat sementara meliburkan siswa-siswa dan melakukan pekerjaan dari rumah.
Foto Lainnya
Penandatanganan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2019
Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja
Musrenbang Kecamatan Rupat Utara Tahun 2019
Bupati Bengkalis saat bersama Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan