Bengkalis— Bermastautin di Aula Gedung Inspektorat (7/11) Pimpinan Perangkat Daerah dan Bendahara mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Mekanisme Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap PNS Non Bendahara dan Pejabat Lainnya. Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Bengkalis yang diwakili Plt.Inspektur Maryansyah Oemar,SH, Perwakilan BPK RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.
Dalam sambutannya Bupati Bengkalis mengatakan Sistem Pengawasan merupakan aspek yang krusial dalam meningkatkan kinerja birokrasi. Penyimpangan yang terjadi merupakan lemahnya pengawasan internal.
Diakhir sambutannya Bupati meminta untuk dapat mengikuti sosialisasi dengan seksama.
Berita Lainnya
Hari Pramuka ke 59, Kwartir Rating Rupat Utara di Kukuhkan
Hari Pertama Lomba Desa Tingkat Kecamatan Rupat Utara Dan Sosialisasi Pencegahan Corona di Mulai Dari Desa Suka Damai Dan Desa Titi Akar